Banyak orang yaneg menulis sesuatu di
internet, entah itu dia menulis di web, blog, atau dimanapun yang berhubungan
dengan tulisan-tulisan yang ada di internet. Tapi banyak orang yg tidak
mengetahui atau sengaja menulis sesuatu yang tidak layak dibaca orang, sperti
etika penulisan yang mereka tulis.Sebagai orang yang sering memanfaatkan
internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang
transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008.
Ada beberapa poin yang harus di perhatikan dalam menulis di
internet di antaranya adalah :
1. Bila kita menulis tidak disyaratkan mengandung unsure SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan).
1. Bila kita menulis tidak disyaratkan mengandung unsure SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan).
2.Kata yang kita
sampaikan tidak diperbolehkan brsifat kasar dan dapat menyinggung perasaan
seseorang.
3. Kalimat yang kita buat harus sesuai dengan EYD.
3. Kalimat yang kita buat harus sesuai dengan EYD.
4. Walaupun kita mengalami rasa kurang menyenangkan dalam hal
mendapatkan info-info tertentu, sampaikanlah dengan bahasa yang baik, benar dan
halus.
5. Dilarang menulis sesuatu informasi yang kurang sesuai dengan
realita (info palsu).
6. Dilarang mengcopy-paste data seseorang bila tidak
mencantumkan sumber datanya.
7. Dalam menulis data-data di Internet diharuskan mempunya
tujuan dan keterangan yang sesuai.
8. Memperhatikan dampak-dampak dari penulisan kita positifkah
atau negatifkah.
9. Dilarang memanipulasi, mengubah, menghilangkan, merusak
dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis
seperti otentik.
10. Dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu system elektronis.
11. Melakukan Spam untuk membuat sebuah Website tidak berfungsi,
hal ini dapat dikategorikan dalam perbuatan negative.
12. Mendapatkan data bukan berdasarkan Pelagiat karena terdapat
hukum-hukum dan pasal pelagiat.
13. Menggunakan kata-kata bijak dalam memposting suatu data di
internet.
14. Disyaratkan memberikan suatu data yg berisikan ilmu yang
bermanfaat atau berbagai pengalaman.
Sebenarnya masih banyak lagi unsur yang harus diperhatikan dalam tata cara etika menulis di internet.
Sebenarnya masih banyak lagi unsur yang harus diperhatikan dalam tata cara etika menulis di internet.
Memang benar adanya
bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu
juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak
merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang
sering saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis, seperti
menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil
pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah
tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu tidak terjadi lagi.
Sumber : http://maulanabduljabbar.blogspot.co.id/2012/10/etika-penulisan-di-internet.html
https://ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-menulis-di-internet/
https://ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-menulis-di-internet/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar