Banyak orang yaneg menulis
sesuatu di internet, entah itu dia menulis di web, blog, atau dimanapun yang
berhubungan dengan tulisan-tulisan yang ada di internet. Tapi banyak orang yg
tidak mengetahui atau sengaja menulis sesuatu yang tidak layak dibaca orang,
sperti etika penulisan yang mereka tulis.Sebagai orang yang sering memanfaatkan
internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang
transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008.
Ada beberapa poin yang harus di perhatikan
dalam menulis di internet di antaranya adalah :
1. Bila kita menulis tidak disyaratkan mengandung unsure SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan).
1. Bila kita menulis tidak disyaratkan mengandung unsure SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan).
2.Kata
yang kita sampaikan tidak diperbolehkan brsifat kasar dan dapat menyinggung
perasaan seseorang.
3. Kalimat yang kita buat harus sesuai dengan EYD.
3. Kalimat yang kita buat harus sesuai dengan EYD.
4. Walaupun kita mengalami rasa kurang
menyenangkan dalam hal mendapatkan info-info tertentu, sampaikanlah dengan
bahasa yang baik, benar dan halus.
5. Dilarang menulis sesuatu informasi yang
kurang sesuai dengan realita (info palsu).
6. Dilarang mengcopy-paste data seseorang
bila tidak mencantumkan sumber datanya.
7. Dalam menulis data-data di Internet
diharuskan mempunya tujuan dan keterangan yang sesuai.
8. Memperhatikan dampak-dampak dari penulisan
kita positifkah atau negatifkah.
9. Dilarang memanipulasi, mengubah, menghilangkan,
merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen
elektronis seperti otentik.
10. Dilarang melakukan perbuatan yang
mengganggu system elektronis.
11. Melakukan Spam untuk membuat sebuah Website
tidak berfungsi, hal ini dapat dikategorikan dalam perbuatan negative.
12. Mendapatkan data bukan berdasarkan
Pelagiat karena terdapat hukum-hukum dan pasal pelagiat.
13. Menggunakan kata-kata bijak dalam
memposting suatu data di internet.
14. Disyaratkan memberikan suatu data yg
berisikan ilmu yang bermanfaat atau berbagai pengalaman.
Sebenarnya masih banyak lagi unsur yang harus diperhatikan dalam tata cara etika menulis di internet.
Sebenarnya masih banyak lagi unsur yang harus diperhatikan dalam tata cara etika menulis di internet.
Memang
benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan
berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat
tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut
untuk menulis. Yang sering saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang
etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika
bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik
di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu
tidak terjadi lagi.
Sumber : http://maulanabduljabbar.blogspot.co.id/2012/10/etika-penulisan-di-internet.html
https://ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-menulis-di-internet/
https://ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-menulis-di-internet/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar